#041016 TM MULTIMODAL TRANSPORT
Definisi Multimodal Transport
Definisi Multimodal Transport
> Menurut Konvensi International Multimoda Transport of
Goods, Pasal 1 ayat (2), angkutan multimoda intinya adalah cara mengangkut
barang dengan menggunakan sedikitnya 2 (dua) moda angkutan (yang berbeda)
berdasarkan satu dokumen perjanjian angkutan multimoda, barang diangkut dari
suatu tempat/negara ke suatu tempat/negara lain di mana barang akan diserahkan.
Pada angkutan multimoda, barang yang diangkut, resiko yang timbul dialihkan ke
pelaksana angkutan multimoda.
Angkutan multimoda didalam Peraturan Pemerintah No.8 Tahun
2011 didefinisikan sebagai:
Angkutan Multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan
paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak
sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh
badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan
barang kepada penerima barang angkutan multimoda.
Angkutan multimoda diatur dalam United Nations Convention on
International Multimodal Transport of Goods, dan dalam ASEAN Framework
Agreement on Multimodal Transport (AFAMT). Peran angkutan multimoda semakin
penting dengan adanya agenda integrasi sistem logistik ASEAN menuju kepada
perwujudan pasar tunggal ASEAN. Integrasi sistem logistik ASEAN dan ASEAN
Framework Agreement on Multimodal Transport menyiratkan adanya liberalisasi di
bidang jasa angkutan multimoda di kawasan ASEAN yang pada akhirnya menuju
kepada liberalisasi jasa pada tataran global General Agreements on Tariffs and
Trade (GATT’s). Dengan demikian perlu diciptakan iklim yang kondusif bagi
berkembangnya badan usaha angkutan multimoda Nasional yang tumbuh berkelanjutan
dan berdaya saing.
Angkutan multimoda pada awalnya dimulai disektor maritim,
dengan diperkenalkannya penggunaan petikemas pada tahun 1960an yang kemudian
berkembang dengan berintegrasi ke moda-moda angkutan lainnya. Kontainerisasi
berkembang karena waktu bongkar muat yang lama untuk barang-barang umum
(general cargo). Kapal barang umum pada waktu itu waktu bongkar membutuhkan
waktu bongkar muat dipelabuhan yang lebih lama dari waktu berlayarnya.
Definisi Multimodal Transport Operator
> Multimodal Transport Operator yaitu setiap orang yang atas namanya sendiri
atau melalui orang lain yang mewakili dirinya membuat kontrak transportasi
multimoda dan yang bertindak sebagai pelaku dan yang mengasumsikan responbility
untuk pelaksanaan kontrak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar